
Lembaga Keuangan di Indonesia – Sadar atau nggak, sebagai makhluk konsumtif setiap harinya kita ini selalu bergantung dengan uang. Mau sosmed-an, beli paket data, beli kopi kekinian, semuanya pakai uang. Pokoknya nggak ada yang nggak butuh uang selain bernapas. Tapi, selain cuma berkutat di segala transaksimu, kamu udah paham belum sih, proses apa yang perlu dilewati oleh uangmu untuk sampai di genggamanmu?
Kamu tahu nggak kalau selain dari hasil kerja keras, pinjaman, dan uang jajan dari orang tua, ada lembaga yang mengelola keuangan, sehingga uang yang kamu genggam saat ini bisa dicairkan, ditabung, atau bahkan diinvestasikan?
Nggak cuma untuk mengurus keuangan, lembaga keuangan ini juga hadir untuk menjaga stabilitas kondisi perekonomian di Indonesia. Dengan kata lain, lembaga keuangan berperan untuk mengatur perputaran arus uang agar keuangan individu maupun keuangan negara bisa sama-sama berjalan mulus.
Mulai kepikiran lembaga keuangan itu seperti apa? Mungkin ketika dengar ini kamu langsung terpikirkan bank, ya? Sebetulnya, bank itu cuma salah satu dari lembaga keuangan lho, Sobat. Ada banyak lembaga keuangan lainnya yang mengurus arus keuangan negara ini sehingga kita bisa bertahan hidup hingga sekarang.
Penasaran dengan lembaga keuangan yang ada di Indonesia ini? Simak terus untuk tahu jenis-jenis lembaga keuangan yang ada beserta fungsinya agar kamu sadar betapa pentingnya memahami lembaga keuangan untuk menambah literasi keuangan kamu. Yuk, langsung aja sikat!
Arti dan Jenis Lembaga Keuangan di Indonesia
Supaya nggak salah paham, kita perlu pahami dulu definisi lembaga keuangan dimulai dari yang tercatat dalam Undang-Undang terlebih dahulu. Kalau melihat Pasal 1 UU No. 14/1967 diganti UU No. 7/1992, lembaga keuangan merupakan suatu badan ataupun lembaga yang aktivitasnya menarik hasil dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat kembali.
Nggak jauh berbeda dari definisi di atas, Keputusuan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990 mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan suatu penghimpunan dana, menyalurkan dana kepada masyarakat terutama dalam memberikan biaya investasi pembangunan.
Atau secara sederhana, lembaga keuangan dapat dipahami sebagai badan yang menerima dan menyalurkan dana masyarakat untuk menjaga perekonomian negara. Udah kebayang?
Lembaga keuangan pun dibagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan non-bank.
Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan bank terdiri dari bank-bank komersial yang berperan untuk menerima dan meminjamkan uang. Di Indonesia sendiri terdapat 3 lembaga keuangan bank, yaitu:
1. Bank Sentral
Bank Indonesia (BI) merupakan bank yang memegang posisi bank sentral di negara kita. Bank yang dimiliki dan dikelola oleh negara ini memiliki tujuan utama untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai mata uang rupiah. Oleh karena itu, BI merupakan lembaga negara yang paling bertanggung jawab atas isu inflasi.
BI berperan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mencetak uang, menetapkan tingkat suku bunga, mengatur, dan menjaga kelancaran sistem devisa. Oh iya, karena perannya sentral, BI juga bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi bank-bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Kalau bank ini, mungkin kamu udah lebih familiar. Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank yang terkategori dalam bank umum adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syairah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank inilah yang biasanya kamu gunakan untuk menarik, menyetor, dan mentransfer uang dalam kehidupan sehari-hari.
Peran yang dijalankan bank umum pun berbeda dengan bank sentral. Bank umum bertanggung jawab untuk menghimpun dana, memberi kredit, menerbitkan surat pengakuan utang, serta menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Jika dilihat dari definisi BPR dalam UU No. 07 Tahun 1988, bank perkreditan rakyat adalah bank yang memaksimalkan kegiatan usaha secara konvensional atau berprinsip syairah yang dalam kegiatannya nggak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Terdengar serupa ya dengan definisi Bank Umum? Meskipun mirip, ada perbedaan di antara keduanya, yaitu BPR nggak bisa memberi jasa keuangan dan menerima simpanan giro, asuransi, dan valuta asing. Jadi, BPR hanya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang disetarakan dan nantinya dana akan disalurkan sebagai dana usaha BPR.
Kenapa gitu? Karena BPR ini memang dikhususkan untuk melayani rakyat-rakyat kecil di daerah. Jadi, aktivitas keuangannya pun nggak perlu seluas bank umum.
Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga Keuangan Non Bank atau yang juga dikenal sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) didefinisikan dalam UU No. 10 Tahun 1998 sebagai badan usaha yang melakukan suatu kegiatan di bidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan.
Singkatnya, yang membedakan kedua jenis lembaga keuangan ini adalah lembaga keuangan non-bank nggak diperkenankan untuk menerima dana rakyat berupa giro, tabungan, dan deposito. Jadi, transaksinya berupa surat berharga, sertifikat deposito, dan dana kredit untuk investasi perusahaan.
Terdapat berbagai jenis lembaga keuangan non bank:
1. Koperasi Simpan Pinjam
Apa sih koperasi simpan pinjam itu? Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha. Jadi, kegiatan dalam koperasi ini berpusat pada menyimpan dan memberi pinjaman uang.
Cara kerjanya sederhana, koperasi mengumpulkan dana para anggota, lalu dana tersebut dijadikan koperasi sebagai dana pinjaman. Karena kental dengan prinsip kekeluargaan, bunga pinjaman yang diberlakukan pun kecil. Nantinya, dana akan terus berputar untuk kegiatan simpan-pinjam.
2. Pegadaian
Mungkin lembaga keuangan non-bank satu ini sering kamu temui di jalan. Pegadaian yang dimiliki pemerintah memungkinkan kita untuk mendapatkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan memberi barang jaminan yang bernilai. Pinjaman ini disebut kredit cepat aman (KCA).
Nggak hanya KCA, pegadaian juga menawarkan tabungan emas saat ini. Jadi, kamu bisa menabung untuk membeli emas yang bisa digunakan untuk investasi di kemudian hari.
3. Perusahaan Asuransi
Secara garis besar, asuransi memberi jaminan atau pertanggungan sesuai surat perjanjian atau polis kepada para nasabahnya yang mengalami kerugian. Untuk mendapatkan jaminan ini, nasabah perlu membayar iuran atau premi. Ada banyak jenis asuransi yang bisa kamu manfaatkan, mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, kendaraan, pendidikan, dan lain-lain.
4. Dana Pensiun
Dana pensiun merupakan dana yang bisa dinikmati setelah seseorang udah nggak bekerja lagi pada suatu perusahaan karena batas usia. Dana pensiun ini dihasilkan dari pemotongan gaji setiap bulannya ketika masih aktif bekerja. Dengan mendapatkan dana pensiun, seseorang akan tetap mampu memenuhi kebutuhan meski nggak bekerja lagi.
5. Pasar Modal dan Pasar Uang
Pasar modal merupakan tempat jual-beli surat-surat berharga berjangka panjang seperti saham dan obligasi. Sedangkan, pasar uang merupakan tempat untuk melakukan jual beli surat-surat berharga berjangka pendek yang biasanya kurang dari setahun. Kalau disimpulkan, perbedaan antara keduanya hanyalah terletak pada jangka waktu.
Terus, bagaimana surat-surat berharga tersebut bisa dimanfaatkan? Surat-surat berharga dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan modal usaha dan mengendalikan jumlah uang beredar di negara.
Fungsi Lembaga Keuangan
Sebagai pengatur arus keuangan masyarakat dan negara, tentu lembaga keuangan memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Memperlancar pertukaran barang dan jasa melalui penggunaan uang dan kredit.
- Menggerakkan arus keuangan masyarakat dengan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana (yang menyimpan) dan menyalurkannya ke pihak yang kekurangan dana (peminjam).
- Meningkatkan perekonomian negara dengan memberikan pinjaman modal usaha dan menetapkan suku bunga kredit kepada para peminjam.
- Mengatasi inflasi dengan meningkatkan cadangan kas bank sentral agar perputaran uang semakin meningkat.
- Memberikan jaminan hukum mengenai keamanan dana masyarakat.
- Memberikan likuiditas dengan memberi kepercayaan kepada para nasabah bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.
Pentingnya Memiliki Pengetahuan tentang Lembaga Keuangan
Dengan memahami lebih dalam mengenai peran, fungsi, dan manfaat lembaga keuangan, apakah kamu udah lebih sadar tentang pentingnya kehadiran lembaga keuangan dalam kehidupan kita? Untuk terus menjaga kestabilan dan meningkatkan perekonomian negara, kita perlu memanfaatkan lembaga keuangan yang ada di sekitar kita.
Namun, tentunya sebelum memanfaatkan jasa mereka, kita perlu belajar dan mempertimbangkan dengan baik lembaga-lembaga keuangan yang akan kita gunakan jasanya. Karena itulah, penting bagi kita untuk melakukan literasi keuangan atau mengedukasi diri kita mengenai layanan dan jasa keuangan yang ada di sekitar kita.
Dengan melakukan literasi keuangan, artinya kita berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan sehingga kita bisa mendukung Indonesia untuk cepat maju dalam perekonomian. Yuk, kita dukung perekonomian kita dengan memanfaatkan lembaga keuangan di sekitar kita!

Tidak ada komentar saat ini.