
Sebagai salah satu perusahaan tekfin di bidang pembiayaan pendidikan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ini CICIL mengumumkan bahwa platform kami kini telah resmi terintegrasi dengan Fintech Data Center (FDC) yang dimiliki AFPI sejak tanggal 9 April 2020 dengan nomor terdaftar 0048-FDC-AFPI-810024.
Apa itu AFPI? AFPI merupakan singkatan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Asosiasi ini telah resmi menghadirkan pusat data bernama Fintech Data Center (FDC). Pusat data ini ditujukan pada perusahaan tekfin (teknologi finansial) Peer To Peer (P2P) Lending yang ada di Indonesia. Tujuan didirikannya FDC ini adalah untuk menekan permasalahan yang sering terjadi di perusahaan tekfin serta mempermudah dalam melakukan penilaian kredit terhadap para peminjam sehingga bisnis tekfin di tanah air bisa bertumbuh sehat.
Tujuan tersebut dijalankan dalam bentuk integrasi antara perusahaan tekfin dengan FDC. Adapun beberapa hal yang dapat membantu perusahaan-perusahaan tekfin dari integrasi tersebut di antaranya adalah:
- Melakukan analisa untuk mencegah potensi kredit bermasalah.
- Menghindari masalah peminjaman berganda (peminjam yang melakukan pinjaman dari berbagai platform).
- Mengidentifikasi peminjam baik atau buruk dari berdasarkan riwayat kredit sebelumnya.
- Memberikan efek jera terhadap peminjam yang buruk dengan melaporkan riwayat kredit peminjam ke Fintech Data Center (FDC)
- Memenuhi salah satu syarat utama dalam perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya integrasi antara CICIL dengan FDC ini, diharapkan dapat membantu dalam menilai riwayat kredit pengguna untuk meningkatkan kinerja CICIL menjadi lebih baik lagi. Ke depannya, semoga FDC juga dapat terus digunakan oleh lebih banyak platform tekfin lainnya sebagai tindakan preventif guna menjaga keamanan data.
Tidak ada komentar saat ini.